Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung, tumbuhan yang dikenal dengan nama latin Datura metel, seringkali digunakan dalam berbagai upacara keagamaan dan tradisional di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung sebenarnya termasuk dalam kategori narkotika?

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kecubung mengandung senyawa kimia yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat manusia. Senyawa tersebut dapat menyebabkan efek psikoaktif, seperti halusinasi, kebingungan, dan gangguan mental lainnya. Oleh karena itu, penggunaan kecubung tidak boleh dianggap enteng.

Meskipun kecubung dapat diolah menjadi obat tradisional yang digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, namun penggunaannya harus tetap diawasi dan dikontrol oleh tenaga medis yang berkompeten. Penggunaan kecubung secara sembarangan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan penggunanya.

Sebagai masyarakat yang cerdas dan peduli akan kesehatan, kita harus lebih waspada terhadap penggunaan kecubung. Jangan sampai kecubung yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis malah disalahgunakan sebagai narkotika. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika, termasuk kecubung. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.